Polusi debu ore (bijih mineral) pada tambang bawah tanah Biggossan PT. Freeport Indonesia mengandung partikel yang sangat berbahaya bagi pernapasan manusia seperti asbestos dan silika. Asbes adalah mineral alami yang terdiri dari serat tipis seperti jarum, sedangkan debu kristal silika berukuran sangat kecil (100 kali lebih kecil dari sebutir pasir) sehingga dapat terhirup tanpa disadari. Kedua partikel ini bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan penyakit kanker paru-paru dan penyakit pernapasan lainnya seperti asbestosis dan silikosis. Paparan zat berbahaya ini mewajibkan para pekerja tambang harus mengenakan masker khusus selama berada di lokasi tambang bawah tanah.
Ore Crusher Underground Biggossan
Salah satu lokasi tambang bawah tanah PT. Freeport Indonesia adalah Biggossan yang memiliki mesin ore crusher untuk memecah bijih mineral (ore) yang ditambang dari dalam tanah. Pada saat ore crusher ini sedang beroperasi dapat menghasilkan polusi debu dan bau khas disekitar lokasi crushing. Debu yang dihasilkan tidak terlalu tebal, namun bau menyengat mengindikasikan paparan zat berbahaya cukup banyak beterbangan diudara. Berlatar belakang kondisi seperti ini, divisi yang bertugas mengendalikan kesehatan lingkungan kerja PT. Freeport Indonesia merasa perlu melakukan upaya pengendalian polusi debu di lokasi Biggossan.
Upaya Mengatasi Polusi Debu Ore
Salah satu upaya serius yang dilakukan untuk mengendalikan paparan polusi debu ore adalah dengan menginstall alat Dust Fogger System (DFS) yang berfungsi menghasilkan kabut halus penangkap debu. Solusi ini dianggap lebih sesuai daripada upaya sebelumnya yang dilakukan yaitu pemasangan penyemprot air (water sprayer). Dust Fogger System berbeda dengan water sprayer biasa, dimana alat ini mampu memecah bulir air menjadi sangat halus (berukuran <20 mikron) sehingga berubah menjadi kabut dan dapat melayang diudara untuk menangkap partikel debu dan membawanya turun.